Sabtu, 20 Agustus 2016

02.46.00 - No comments

Kretek Yang Tersakiti

 
Akhirnya tergelitik untuk menulis serba serbi tentang kretek di sini, akibat banyak aktivis berseliweran hihihihi. Ya, saya tidak menyalahkan dan berkeluh kesah disini, itu adalah hak Anda dan hak saya pula lah untuk tersenyum dan menulis ini.

Beberapa minggu ini terhembus isu bahwa harga kretek (rokok) akan naik secara signifikan. Media massa abal - abal di fesbuk banyak yang lewat di beranda saya. Karena penasaran saya membuka beberapa tautan tersebut. Judulnya saja cukup ngeri "Mulai bulan depan rokok naik!!" pakai tanda pentung dobel, yang secara tersirat menjadi propaganda secara tidak langsung. Dari beberapa tautan "wow" yang saya baca, belum ada pernyataan pemerintah yang menyatakan hal tersebut di dalam beritanya. Semacam tidak ada korelasi antara judul dan isi berita, hmmm jangan kaget kebanyakan berita maya di Indonesia kan memang begitu. Lucunya, berita - berita tersebut sebegitu gampangnya dibagikan oleh pengguna fesbuk tanpa di iqra' terlebih dahulu. "Asal comot saja" yang penting judulnya wow di like banyak orang saking hebohnya. Lantas jika memang begitu, sudah pantaskah saya mengatakan jika aktivis anti kretek/tembakau/rokok ini disebut aktivis penyebar kebencian (hate speech)? :)

Indonesia merupakan salahsatu negara penghasil tembakau dengan kualitas terbaik. Di negara ini juga lah lahirnya kretek, campuran tembakau dan cengkeh khas Indonesia yang membuat kagum dunia luar atas tasty nya yang khas. Banyak lo artis luar negeri yang menghisap tembakau dari Indonesia, saya kira kalau anda tidak manja dan mau mencari di google anda akan menemukan artis papan atas yang sedang menghisap tembakau, inisiatif mencari sendiri dong, disini kan saya mau nulis, bukan mau pembelaan dengan memaparkan bukti. Namun tahukah anda jika harga tembakau lokal kian menurun dari tahun ke tahun dan terkesan dipermainkan harganya oleh para tengkulak? Tahukah anda jika dari tahun ke tahun impor tembakau kian meningkat? (Berikut saya rangkumkan data impor dari komunitaskretek.or.id)

Impor tembakau meningkat bisa dilihat sejak tahun 2003 sebesar 29.579 ton yang naik menjadi 35.171 ton di 2004. Hingga 2008 mencapai 77.302 ton. Impor cerutu juga naik. Rata-rata kenaikan 197,5 persen per tahun. Tahun 2004 impor cerutu masih US$ 0,09 juta, di tahun 2008 naik menjadi 0,979 juta.

Tembakau lokal menurun petani tembakau tertekan, impor tembakau makin tinggi, produk kretek dan rokok makin naik. ENG ING ENG ! Korelasi yang njomplang ! Jika anda cerdas dalam membaca kalimat sebelum ini seharusnya anda sudah merasa sakit hati dengan fenomena yang ada, sekalipun anda bukan perokok bukan malah tetap ngeyel kalau yang bakal dilakukan pemerintah itu sepenuhnya benar atau mencari - cari kesalahan yang lain. Adalah benar jika anda mengatakan asap rokok menyumbang polusi udara di bumi ini, namun apakah anda lupa setiap hari naik apa jika melakukan mobilisasi. Begitu juga ada berapa banyak pabrik - pabrik penyumbang asap polutan di bumi ini.

Sebagai seorang Warga Negara Indonesia tentu kaum perokok juga mempunyai hak - hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah dan dihormati oleh masyarakat. Salah satunya adalah tempat merokok yang telah diatur dalam undang - undang kesehatan pasal 115 ayat 1.

Kembali lagi ke masalah kretek/rokok yang diisukan akan naik secara signifikan (atau bahkan hari ini sudah mulai naik di minimarket dekat rumah). Apakah anda sekalian yakin jika perubahan harga tersebut akan berdampak pada kualitas kesehatan bangsa Indonesia? Oh tentu tidak, masih banyak faktor lain. Jika terdapat alasan menyelamatkan anak – anak dari tembakau maka sah – sah saja jikalau lain waktu ada muncul aktivis anti micin atau anti mi instan. Edan tenan~ Bukan maksud melemparkan kesalahan pada pihak lain, namun mengajak anda sekalian melihat bukan tembakau yang sebenarnya mengurangi kualitas kesehatan bangsa.

Dirangkum dalam salah satu tulisan komunitaskretek.or.id ada peneliti dari sebuah kampus negeri terbaik menyatakan para perokok akan puasa menghisap tembakau apabila pemerintah tegas menaikkan harga rokok. Pemertintah juga akan mendapat tambahan dana 70 Triliyun jika mau menaikkan harga rokok menjadi 50 ribu rupiah. Dari dua pernyataan tersebut sudah cukup “nyleneh”. Lawong pernyataan pertama dibilang para pengudud tembakau akan berhenti menghisap tembakau, lalu keuntungan dari pernyataan kedua didapat darimana dong pak peneliti? Jika dikaji ulang pun, sebenarnya kebijakan menaikkan harga rokok secara signifikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup atau malah bertujuan meningkatkan pendapatan negara? :)

lek mikir ojo mung mikir awak e dewe to~
ojok mikir kaume dewe barang ~
Rokok naik, pemerintah puyeng, petani puyeng, investor merdeka ~
Udud sek to dab~

*inspirasi by Halim (marlboro jawa)*

0 komentar:

Posting Komentar